Proyek Rehabilitasi Masjid Raya Muhammadiyah di Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, tiba-tiba menjadi sorotan publik.

Pemerintah Kabupaten Lahat mengalokasikan anggaran hampir Rp1 miliar dari APBD Tahun Anggaran 2026 untuk proyek ini. Berdasarkan papan informasi di lokasi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lahat menyetujui nilai pekerjaan sebesar Rp983.566.000.
CV. Syam Bumi Sriwijaya mengerjakan proyek tersebut. Namun, kabar miring berhembus kencang. Banyak pihak menduga kuat oknum ketua partai politik yang masih aktif sebagai anggota DPRD Kabupaten Lahat membackingi kontraktor pelaksana.

Di lapangan, pekerja membangun pondasi baru dengan spesifikasi tinggi 23 cm dan lebar 20 cm. Mereka hanya menumpangkan pondasi baru di atas pondasi lama. Pola pengerjaan seperti ini memunculkan keraguan publik terkait kualitas, daya tahan, dan keselamatan bangunan jangka panjang.
Proyek yang seharusnya meningkatkan kenyamanan tempat ibadah umat Muslim ini kini menyisakan tanda tanya besar. Apakah pihak terkait menyerap anggaran nyaris satu miliar secara transparan dan berkualitas, atau justru menjadikannya ajang bagi-bagi kue proyek oknum berkuasa?
Tim redaksi akan terus mengawal, menginvestigasi, dan memantau perkembangan pekerjaan ini hingga selesai. Kami memastikan uang rakyat tidak ditilep dan tempat ibadah tidak dikerjakan secara asal-asalan.

Tinggalkan Balasan