DPRD Lahat Harus Segera Bentuk Pansus PLTU Banjar Sari, Jangan Biarkan Rakyat Terus Jadi Korban

|

17 Views

Ketua PW GNPK-RI Provinsi Sumatera Selatan Aprizal Muslim secara tegas mendesak DPRD Kabupaten Lahat untuk segera mengagendakan pembentukan Pansus PLTU Banjar Sari. Ia menilai kelambanan DPRD sudah tidak bisa ditoleransi lagi.

PLTU Banjar Sari sudah lebih dari tiga bulan tidak beroperasi karena PTBA Tanjung Enim gagal memenuhi pasokan batu bara selama satu tahun terakhir. Akibatnya, pemadaman listrik mendadak terus melanda wilayah Kabupaten Lahat dalam tiga bulan terakhir. Masyarakat sebagai pelanggan PLN kembali menjadi pihak yang paling dirugikan.

Aprizal Muslim menyoroti ironi besar yang terjadi. PLTU Banjar Sari berdiri di mulut tambang, sementara PTBA menguasai hampir 60 persen sahamnya. โ€œRakyat Lahat ibarat anak ayam mati di lumbung padi. Perusahaan plat merah lebih mementingkan keuntungan sebesar-besarnya ketimbang kepentingan masyarakat,โ€ tegasnya.

Menurutnya, PLN sebagai perusahaan milik negara seharusnya melindungi kepentingan rakyat. Namun kenyataannya, rakyatlah yang terus menanggung dampak pemadaman. Ia menilai sikap PTBA yang mengabaikan kebutuhan listrik masyarakat demi mengejar laba merupakan bentuk ketidakpedulian yang mencolok.

Aprizal Muslim mendesak DPRD Kabupaten Lahat tidak hanya membentuk Pansus, tetapi juga segera menggandeng BPK RI untuk mengaudit PTBA. Lebih jauh, ia meminta DPRD segera melaporkan persoalan ini ke KPK RI agar semua pihak yang terlibat bisa diproses secara transparan.

โ€œJangan biarkan kasus ini tenggelam. Rakyat sudah cukup lama menderita. DPRD harus berani bertindak, bukan hanya menjadi penonton,โ€ pungkasnya.

Ketika sebuah PLTU yang berdiri di atas lahan tambang sendiri bisa mati suri karena โ€œtidak ada batu baraโ€, maka yang terjadi bukan sekadar persoalan teknis. Ini adalah tanda tanya besar tentang pengelolaan BUMN yang seharusnya berpihak pada rakyat. PTBA menguasai hampir 60 persen saham PLTU tersebut, namun pasokan batu bara justru macet. Siapa yang diuntungkan dari situasi ini? Siapa yang diam-diam menikmati kelangkaan?

Pemadaman listrik berulang di Lahat bukan sekadar gangguan teknis. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap hak dasar masyarakat. DPRD Kabupaten Lahat kini berada di persimpangan. Jika tetap berdiam diri, mereka ikut bertanggung jawab atas penderitaan warga. Pembentukan Pansus bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban. Audit BPK dan laporan ke KPK harus segera dilakukan. Rakyat sudah lelah menjadi korban. Sudah saatnya pihak yang bermain di balik kelangkaan ini dimintai pertanggungjawaban.

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *