Ketua PW GNPK-RI Sumsel Kutuk Keras Penganiayaan Oknum Security PT ALR terhadap Warga yang Pertahankan Tanah Ulayat

|

16 Views

Palembang – Ketua PW GNPK-RI Provinsi Sumatera Selatan Aprizal Muslim sangat menyayangkan aksi main pukul yang dilakukan oknum security perusahaan jalan hauling batu bara PT Antar Lintas Raya (PT ALR) terhadap warga masyarakat yang berjuang mempertahankan hak tanah ulayat desa.

Aprizal Muslim menyatakan bahwa masyarakat sudah membuat kesepakatan dengan pihak perusahaan sesuai tenggat waktu yang diberikan. Menurutnya, perlakuan perusahaan terhadap masyarakat penuh dengan penindasan dan kesewenang-wenangan. Karena itu, PW GNPK-RI Provinsi Sumatera Selatan mengutuk keras perbuatan pemukulan yang dilakukan oknum security PT ALR.

Lebih lanjut, Aprizal Muslim meminta agar proses hukum segera berjalan. Bersamaan dengan itu, ia menegaskan bahwa masyarakat akan menggelar aksi demo agar perusahaan menyelesaikan semua tuntutan. Masyarakat menuntut agar perusahaan menghentikan penggunaan jalan yang ber-HGU yang dialihfungsikan menjadi jalan hauling batu bara. Mereka juga menuntut perusahaan sawit yang telah memberikan izin kepada PT ALR.

Pada pukul 13.00 WIB, saudara Sahlan (pengawasan PT ACI) mengirim pesan suara WhatsApp. Ia menyampaikan bahwa saudara Muskaril (CIP Security PT ALR) membuka paksa pagar masyarakat.

Beberapa menit kemudian, oknum tersebut menelpon saudara Saipul Alamsyah, S.H. dan menanyakan posisinya. Saipul Alamsyah menjawab bahwa ia berada di rumah. Oknum itu kemudian mengatakan akan menunggu di jalan belakang kantor BBA.

Pada pukul 14.00 WIB, Saipul Alamsyah tiba di lapangan. Ia meminta agar pagar masyarakat jangan dulu dibuka karena sudah ada kesepakatan dengan pihak PT ALR. Tiba-tiba oknum tersebut memukul kepala Saipul Alamsyah dari belakang sebanyak satu kali dan menendang bagian dada satu kali. Kejadian berlangsung sekitar pukul 14.45 WIB.

Setelah itu, korban langsung melapor ke Polsek Merapi Barat terkait tindak pidana penganiayaan. Pihak Polsek Merapi Barat menyambut baik laporan tersebut. Kapolsek turut mendengarkan penjelasan korban. Dua orang saksi, yaitu Majidil dan Fajarullah, turut hadir sebagai saksi korban.

Masalah ini sebenarnya sudah berlangsung lebih dari satu tahun. Masyarakat berkonflik dengan pihak perusahaan PT PBJ/BSP terkait tanah ulayat Desa Arahan yang diperjuangkan atas nama IMDAB. Saipul Alamsyah, S.H. bertindak sebagai ketua. PT BSP sebelumnya mengakui dan berjanji akan mengembalikan lahan tersebut. Namun hingga saat ini lahan masih dikuasai PT BSP. Bahkan perusahaan tersebut memberikan izin pembuatan jalan hauling batu bara PT ALR di area tanah masyarakat.

Sehubungan dengan kejadian penganiayaan pada 26 September 2026 pukul 14.45 WIB oleh oknum (M), Aprizal Muslim berharap pihak pemerintah tidak menutup mata. Ia juga meminta Kepala Desa Arahan untuk melindungi masyarakatnya dan tidak membiarkan warga dizolimi oleh perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Desa Arahan khususnya, serta Merapi secara umum.

Penulis : Riko Amanda Putra

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *