DPR Setujui Anggaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Rp20,9 Triliun untuk Tahun 2027

|

24 Views

Jakarta– Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyetujui pagu anggaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) sebesar Rp20,9 triliun untuk Tahun Anggaran 2027. Anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung pelayanan di bidang imigrasi dan pemasyarakatan, termasuk pengadaan kapal serta peralatan kesehatan bagi warga binaan.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan kesepakatan pagu anggaran tersebut saat menghadiri peringatan HUT ke-46 PUJ Kesuma di Jakarta Timur. Menurut Agus, anggaran yang telah disetujui bersama Komisi XIII DPR RI tersebut akan dialokasikan untuk memperkuat berbagai program prioritas kementerian.

 

 

“Anggaran ini akan dipakai untuk mendukung pelayanan imigrasi dan pemasyarakatan, termasuk pengadaan kapal dan peralatan kesehatan bagi warga binaan,” ujar Agus Andrianto.

Selain itu, anggaran juga akan digunakan untuk meningkatkan kualitas teknologi informasi, memenuhi kebutuhan makanan dan minuman warga binaan, serta membiayai pegawai yang mencapai sekitar 35 persen dari total pagu.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agus Andrianto juga mengajak masyarakat di tingkat desa untuk berperan aktif dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang (human trafficking) ke luar negeri. Ia meminta masyarakat dan media untuk segera menyampaikan informasi terkait kasus-kasus tersebut agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

“Kami siap melayani seluruh masyarakat, termasuk rekan-rekan media. Jika ada informasi terkait permasalahan, silakan sampaikan kepada kami agar bisa kami respon dengan memanfaatkan sarana yang ada,” tegas Agus.

Persetujuan anggaran ini diharapkan dapat memperkuat kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan pengawasan dan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.

Sumber: Tapase Media Nusantara

 

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *