Menggunungnya Sampah di Simpang Meranti Mutung, Warga 5 Desa Resah

|

80 Views

 

LAHAT – Simpang Meranti Mutung yang merupakan akses penghubung bagi lima desa di Kabupaten Lahat, kini kondisinya memprihatinkan. Lokasi strategis yang menghubungkan Desa Talang Lembak, Lubuk Atung, Lubuk Tube, Muara Cawang, dan kawasan transmigrasi di Kecamatan Peseksu ini, kini dipenuhi oleh tumpukan sampah yang mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

Keberadaan sampah yang menumpuk di pinggir jalan simpang tersebut tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga menimbulkan bau tak sedap yang menyengat. Hal ini memicu keresahan di kalangan masyarakat yang setiap hari melintasi jalur tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga yang enggan disebutkan identitasnya, mereka mengaku bukanlah pihak yang membuang sampah di lokasi tersebut. “Sampah ini diduga kuat berasal dari oknum masyarakat luar desa,” ujar salah seorang warga dengan nada geram.

Ia menyayangkan masih adanya oknum yang tidak memiliki kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan. Perbuatan tersebut dinilai tidak mencerminkan rasa cinta terhadap lingkungan serta tidak mendukung program pemerintah yang sejalan dengan visi dan misi “Menata Kota Membangun Desa.”

Tindakan membuang sampah sembarangan ini jelas melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, di antaranya:

  1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, khususnya Pasal 29 ayat (1) huruf e yang secara tegas melarang setiap orang membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan.
  2. Peraturan Daerah (Perda) setempat, seperti Perda tentang Ketertiban Umum yang mengatur sanksi bagi pelaku pembuangan sampah liar.

Pelanggar yang tertangkap membuang sampah sembarangan dapat dikenakan sanksi tegas, berupa denda administratif dengan nominal yang bervariasi sesuai kebijakan wilayah masing-masing, yang besaranannya dapat mencapai jutaan rupiah.

Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam mengelola sampah dan selalu membuangnya di tempat yang telah disediakan. Menjaga kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Sebagaimana filosofi yang sering digaungkan, “Kebersihan adalah sebagian dari iman.” Mari kita cintai lingkungan demi terciptanya kehidupan yang sehat dan nyaman bagi generasi mendatang.

Penulis: Riko Amanda P.
Sumber: Tapase Media Nusantara

 

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *