Sukajadi โ Keterbatasan stok obat penawar bisa ular di sejumlah puskesmas masih menjadi kendala dalam penanganan darurat kasus gigitan ular berbisa. Hal ini dialami oleh warga Desa Sukajadi, Kristi Marenda, yang menjadi korban gigitan ular saat sedang berkebun.

Kejadian tersebut langsung mendapat respons cepat dari Kepala Desa Sukajadi, Ibu Nover Haniti. Setelah menerima kabar bahwa salah satu warganya mengalami gigitan ular, ia segera berupaya mencari fasilitas kesehatan yang memiliki stok antivenom.
“Ibu Nover Haniti kemudian menghubungi Puskesmas Sukajadi dan Puskesmas Bunga Emas, namun keduanya menyatakan tidak memiliki obat penawar bisa ular. Baru setelah menghubungi Puskesmas Pagar Jati, diperoleh informasi bahwa tersedia satu dosis antivenom,” ujar salah satu sumber.

Tanpa menunggu lama, Ibu Nover Haniti langsung bergegas mengantarkan korban ke Puskesmas Pagar Jati dengan menggunakan kendaraan pribadinya. Berkat ketanggapan tersebut, Kristi Marenda masih dapat ditangani karena stok obat penawar yang tersisa tepat satu dosis masih mencukupi.
“Saya sangat bersyukur, warga kami masih bisa tertolong karena ada satu dosis obat penawar. Namun ke depan, saya berharap stok obat penawar bisa ular di setiap puskesmas dapat ditambah. Jangan sampai masyarakat mayoritas penduduk petani menjadi resah jika kejadian serupa terulang kembali,” ujar Ibu Nover Haniti, Kepala Desa Sukajadi.
Mengingat kasus gigitan ular dapat terjadi sewaktu-waktu, terutama bagi masyarakat yang beraktivitas di area perkebunan dan pertanian, ketersediaan obat darurat menjadi hal yang krusial. Masyarakat pun berharap pihak terkait, seperti Dinas Kesehatan dan pemerintah daerah, dapat memastikan distribusi dan stok antivenom yang memadai di setiap puskesmas. Dengan begitu, pelayanan kesehatan terhadap kasus kegawat daruratan dapat berjalan optimal dan keselamatan warga lebih terjamin.

Tinggalkan Balasan