Pelaksanaan Kegiatan Reses DPRD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026

|

61 Views

Lahat, 10 Juli 2026 โ€“ Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Kiki Subagio, melaksanakan kegiatan reses Tahun Anggaran 2026 di Desa Sukanegara, Kabupaten Lahat. Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap harapan dan aspirasi masyarakat agar dapat tersampaikan kepada pemerintah serta menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan.

Kegiatan reses tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Kiki Subagio, Babinsa, Direktur Selero, Penasehat Politik, Kepala Desa Sukanegara, para kepala dusun, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta warga Desa Sukanegara yang hadir dengan antusias untuk menyampaikan berbagai persoalan di lingkungan mereka.

Dalam sesi dialog, sejumlah aspirasi disampaikan oleh masyarakat. Salah satunya disampaikan oleh Ibu Santi yang menanyakan terkait permasalahan penerimaan peserta didik baru. Ia menyampaikan bahwa anaknya tidak diterima melalui jalur domisili.

Menanggapi hal tersebut, Kiki Subagio menjelaskan bahwa penerimaan melalui jalur domisili tetap melalui proses seleksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penentuan kelulusan mempertimbangkan nilai rapor serta usia calon peserta didik. Khusus di Kabupaten Lahat, calon siswa dengan nilai rapor yang lebih tinggi dan usia yang lebih tua memiliki peluang lebih besar sesuai mekanisme seleksi yang diterapkan.

Aspirasi berikutnya disampaikan oleh staf Kepala Dusun 6 Desa Sukanegara yang berharap adanya perhatian terhadap wilayah Dusun 6, terutama terkait kebutuhan penerangan jalan, perbaikan jalan yang rusak, serta pembangunan sumur bor untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat.

Menjawab aspirasi tersebut, Kiki Subagio menyampaikan bahwa usulan pembangunan perlu diajukan terlebih dahulu melalui pemerintah desa. Setelah dilakukan survei dan verifikasi terhadap kebutuhan di lapangan, usulan tersebut dapat disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Lahat untuk kemudian diusulkan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sesuai dengan mekanisme perencanaan pembangunan.

Kiki Subagio menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan wadah untuk mendengar secara langsung kebutuhan masyarakat. Seluruh aspirasi yang disampaikan akan dicatat dan diperjuangkan sesuai dengan kewenangan serta skala prioritas pembangunan, sehingga diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Sukanegara.

Sumber : Tapase Media Nusantara

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *