Musyawarah Desa Mulak Sebingkai Bahas Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026

|

33 Views

Lahat – Pemerintah Desa Mulak Sebingkai, Kabupaten Lahat, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Mulak Sebingkai dan dihadiri oleh pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya.

Dalam musyawarah tersebut, peserta membahas secara rinci rencana penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2026, sekaligus melakukan penyesuaian terhadap perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025. Pembahasan dilakukan untuk memastikan setiap program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat disusun sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan Musdes berlangsung dengan lancar dalam suasana yang demokratis, transparan, dan penuh semangat kebersamaan. Seluruh peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran dan masukan demi terciptanya perencanaan pembangunan desa yang tepat sasaran.
Melalui hasil musyawarah ini, diharapkan Pemerintah Desa Mulak Sebingkai dapat memiliki arah pembangunan yang lebih jelas, efektif, dan berkelanjutan. Musdes ini juga menjadi bentuk komitmen bersama antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mewujudkan Desa Mulak Sebingkai yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *