DPRD Sumsel H. David Hadrianto Aljufri SH.MH Serap Aspirasi Masyarakat di Desa Sira Pulau

|

44 Views

Lahat – Anggota DPRD Sumatera Selatan H. David Hadrianto Aljufri SH.MH melakukan kunjungan reses ke Desa Sira Pulau, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat, Selasa (7/7/2026). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari reses masa sidang VI tahun 2026.

Dalam kegiatan tersebut, David yang mewakili Dapil 7 Sumsel bertujuan menyerap aspirasi dan keluhan langsung dari masyarakat desa. Acara reses dihadiri oleh beberapa kepala desa se-Kecamatan Kikim Selatan, Ketua Forum Kepala Desa Kikim Selatan Asdi, serta Sekretaris Camat (Sekcam) sekaligus Kepala Desa Sira Pulau, Jayus.


Jayus menyambut baik kegiatan reses ini. Menurutnya, melalui forum tersebut masyarakat dan pemerintah desa dapat menyampaikan berbagai aspirasi serta permasalahan yang dihadapi untuk kemajuan desa. Hal ini sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Lahat dalam program “Menata Kota Membangun Desa”.


Dalam sesi tanya jawab, H. David Hadrianto Aljufri SH.MH menyoroti permasalahan distribusi gas LPG 3 kg. Ia menegaskan bahwa gas bersubsidi tersebut hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin. Kepala desa beserta perangkat desa dilarang keras menggunakannya karena telah memiliki penghasilan tetap dari pemerintah, sehingga masuk kategori masyarakat mampu.

“Gas LPG 3 kg itu hak masyarakat yang benar-benar tidak mampu. Kepala desa dan perangkatnya sudah digaji oleh negara, jadi tidak boleh memakai yang subsidi,” tegas David.


David juga meminta Sekcam Jayus untuk melakukan operasi pasar terhadap pangkalan-pangkalan gas ilegal di wilayah Kikim Selatan. Ia menekankan agar para agen nakal tidak semena-mena menjual gas di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang mencapai Rp45.000 hingga Rp50.000 per tabung.

Sementara itu, Kepala Desa Sira Pulau, Vera Wati, menyampaikan keluhan terkait pengelolaan sampah. Ia dan timnya sering kewalahan mengangkut sampah karena keterbatasan alat transportasi. Vera Wati mengajukan bantuan “bentor” (becak motor) sebagai sarana pengangkutan sampah di desanya.
Kegiatan reses ini juga dihadiri oleh perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lahat yang siap menindaklanjuti usulan Vera Wati. H. David Hadrianto Aljufri SH. MH menyatakan akan menampung semua aspirasi yang disampaikan untuk dibawa ke tingkat provinsi guna mencari solusi terbaik.

Penulis : Riko Amanda Putra

Sumber : Tapase Media Nusantara

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *