PLTU Banjarsari Diduga Tak Beroperasi Sebulan karena Kekurangan Batu Bara, GNPK Sumsel Desak DPRD Lahat Panggil PTBA

|

1 Views

Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan — Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Banjarsari di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, dilaporkan sudah hampir sebulan tidak beroperasi akibat dugaan kekurangan pasokan batu bara. Kondisi ini memicu sorotan terhadap PT Bukit Asam Tbk (PTBA), yang memiliki 59,75 persen saham pembangkit tersebut sekaligus menjadi salah satu pemasok batu baranya.

Ketua PW GNPK-RI Provinsi Sumatera Selatan, Aprizal Muslim, mengecam keras situasi tersebut. Menurutnya, alasan kekurangan batu bara sulit diterima akal sehat, mengingat PTBA merupakan perusahaan plat merah yang seharusnya menjadi lumbung energi di Sumsel.

“Aneh jika PT Bukit Asam yang merupakan lumbung energi Sumsel tidak dapat menyuplai batu bara untuk PLTU Banjarsari. Apalagi, alasan kekurangan batu bara,” tegas Aprizal.

Ia mendesak DPRD Kabupaten Lahat segera memanggil pihak PTBA dan pengelola PLTU Banjarsari melalui panitia khusus (pansus) untuk meminta penjelasan terbuka mengenai penyebab terhentinya operasional pembangkit. Aprizal menekankan bahwa terhentinya operasi PLTU menyangkut keandalan pasokan listrik dan kepentingan masyarakat, bukan sekadar kendala teknis perusahaan.

PW GNPK-RI Sumsel akan mengawal persoalan ini agar tidak berujung pada pemadaman listrik di wilayah Lahat. “DPRD Lahat harus memastikan penyebab sebenarnya sekaligus meminta jaminan agar gangguan serupa tidak terulang. Kalau sampai terjadi pemadaman, masyarakat yang dirugikan,” ujarnya.

PLTU Banjarsari memiliki kapasitas terpasang 2 x 110 megawatt dan mulai beroperasi sejak 2015. Jika ditemukan indikasi ketidakpatuhan terhadap kewajiban yang ditetapkan pemerintah, Aprizal mendorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya.

penulis: Riko Gondrong

Sumber: Tapase Media Nusantara

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *