Dua Warga Pagar Alam Selatan Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Peredaran Shabu 0,52 Gram

|

19 Views

PAGAR ALAM, SUMSEL — Satuan Reserse Narkoba Polres Pagar Alam kembali mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua warga Kecamatan Pagar Alam Selatan yang masing-masing berinisial AZ dan J.

Keduanya diamankan petugas pada Kamis, 10 September 2026, sekitar pukul 22.00 WIB, saat berada di pinggir jalan kawasan Tebat Baru Ilir RT 003/RW 001, Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan.

Informasi tersebut disampaikan Kapolres Pagar Alam AKBP Adam Purbantoro, S.I.K., melalui Kasat Res Narkoba Iptu Dohan Yoanda Prima, pada Minggu, 13 September 2026.

Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

“Barang bukti yang diamankan berupa dua paket narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,52 gram, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX, satu buah jaket jeans merek TheBery berwarna biru, serta uang tunai Rp50.000 yang diduga merupakan keuntungan dari transaksi narkotika jenis shabu,” ujar Iptu Dohan.

Usai diamankan, kedua terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Pagar Alam untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga masih melakukan pengembangan guna mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam dugaan peredaran narkotika tersebut.

Kasat Res Narkoba Polres Pagar Alam menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pagar Alam.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan dan berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

“Polres Pagar Alam berkomitmen untuk memberantas narkoba tanpa pandang bulu. Narkoba dapat merusak generasi muda dan menghancurkan masa depan bangsa,” tegasnya.

Menurutnya, pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungannya.

Penulis : Riko Amanda Putra

Sumber : Tapase Media Nusantara

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *