LAHAT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat Daerah Pemilihan (Dapil) 7 melaksanakan Reses Tahap III Tahun Sidang 2026 di salah satu aula kecamatan di wilayah Kikim. Kegiatan yang digelar dalam rangka silaturahmi sekaligus penjaringan aspirasi masyarakat ini dihadiri perwakilan dari Kecamatan Kikim Selatan, Kikim Tengah, Kikim Barat, dan Pseksu.

Acara dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Dapil 7, Forum Kepala Desa (Kades), perwakilan Kapolsek Kikim Selatan, camat, tokoh masyarakat, serta perwakilan instansi terkait lainnya. Suasana berlangsung khidmat dan dialogis, di mana peserta duduk berhadap-hadapan di meja panjang yang dihiasi buah-buahan dan bunga, sambil mendengarkan penjelasan serta menyampaikan aspirasi.
Salah satu anggota DPRD Dapil 7, Gani, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa reses ke depan akan digelar secara lebih terbuka. Ia juga menekankan pentingnya perhatian terhadap isu stunting kepada para kepala desa, agar program pencegahan dan penanganan stunting di tingkat desa dapat berjalan lebih optimal dan terkoordinasi.
Pembahasan aspirasi masyarakat turut menyentuh persoalan infrastruktur, termasuk irigasi yang sebelumnya sempat ditinjau langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lahat beserta jajarannya. Aspirasi terkait perbaikan dan pemeliharaan saluran irigasi menjadi salah satu poin yang dicatat untuk dibawa ke pembahasan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

Sementara itu, Camat Kikim Selatan, Herman, dalam tanggapannya menjelaskan beberapa kondisi dan kebutuhan wilayahnya. Ia menyampaikan apresiasi dan sambutan positif terhadap pelaksanaan reses ini. Menurutnya, kegiatan reses menjadi ruang penting bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat, sekaligus memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif di tingkat kecamatan.
Banner resmi kegiatan yang terpasang di dinding aula menegaskan tema “Silaturahmi dan Penjaringan Aspirasi Dalam Rangka Sinkronisasi Perubahan RKPD Tahun 2026”. Kegiatan ini diharapkan mampu menjaring masukan yang lebih tajam dan realistis dari masyarakat, sehingga usulan yang masuk ke perubahan RKPD benar-benar mencerminkan kebutuhan di lapangan.

Dengan hadirnya forum kades, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan unsur pemerintah kecamatan, Reses Tahap III Dapil 7 ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi dua arah antara wakil rakyat dan konstituennya di wilayah Kikim area Pseksu.

Tinggalkan Balasan